Satu tahun akademik terdiri atas 2 (dua) semester dan Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan semester antara (Permendikbud no 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi). Kalau di UI, semester antara dikenal sebagai semester pendek.Read More
Komentar Terbaru