Pendidikan Geologi di Universitas Indonesia sebenarnya sudah dimulai semenjak tahun 1949. Ini bukan klaim sepihak yang tanpa bukti. Sebuah buku biografi yang diterbitkan oleh Kepustakaan Populer Gramedia mengungkap kenangan seorang Soetaryo Sigit ketika baru menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia pada tahun 1950. Beliau adalah mahasiswa yang ketiga yang terdaftar di Jurusan Geologi, FIPIA Universitas Indonesia. FIPIA adalah singkatan dari Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam yang nantinya diubah menjadi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Pada tahun 1947 Dr. Th. H. F. Klompé yang berkebangsaan Belanda membidani lahirnya Faculteit der Exacte Wetenschap (Fakultas Ilmu Pengetahuan Eksak) Universiteit van Indonesie te Bandoeng, sebagai FIPIA yang pertama di Indonesia. Universiteit van Indonesie te Bandoeng (UvI Bandung) bernaung di bawah Universiteit van Indonesie (UvI) yang berpusat di Jakarta. Faculteit der Exacte Wetenschap berdiri dan diresmikan pada tanggal 12 Maret 1947 oleh Nederlandsch Indië Civil Administratie – NICA (Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) sebagai kelanjutan dari Technische Faculteit, Nood-Universiteit van Nederlandsch Indie. Kemudian pada tahun 1948, Faculteit der Exacte Wetenschap diubah menjadi Faculteit van Wiskunde en Natuurwetenschap (Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam – FIPIA). Pada tahun 1950 ketika masih di bawah naungan FIPIA – Universiteit van Indonesie, Dr. Th. H. F. Klompé mendirikan Bagian Geologi FIPIA yang menandai era baru sejarah ilmu geologi di Indonesia. Pada tanggal 1 Agustus 1950 ia diangkat sebagai guru besar tetap Geologi.
Catatan Soetaryo Sigit dapat dibaca disini
Meskipun punya akar sejarah di tahun 1949, Program Studi Geologi di UI dibuka kembali pada tahun 2015. Mulanya, Rektor Universitas Indonesia menerima surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada masa itu dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc. Surat bernomor 358/E.E2/DT/2014 tertanggal 16 April 2014 berisikan mandat kepada UI untuk membuka 2 program studi S1 yang terkait langsung dengan ilmu kebumian yaitu Program Studi S1 Geofisika dan Program Studi S1 Geologi. Mandat Dirjen Dikti tersebut disambut baik oleh Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met selaku pejabat Rektor UI pada masa itu dengan mengirimkan surat balasan bernomor 748/H2.R/OTL.00.00.Pembentukan/2014 tanggal 13 Mei 2014 kepada Dirjen Dikti berisi pernyataan kesediaan menerima dan melaksanakan mandat. Selang waktu 5 bulan, pemerintah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 537/E/O/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Program Sarjana Pada Universitas Indonesia yang didalamnya mencantumkan Program Studi S1 Geologi dan S1 Geofisika. Sejak keluarnya surat keputusan Mendikbud di atas, UI melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan pendirian dua prodi baru. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mengajukan proposal usulan pendirian kedua prodi tersebut kepada pihak Rektorat UI. Setelah melewati seluruh prosedur dan tahapan pendirian prodi baru yang berlaku di UI, termasuk adanya persetujuan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI, maka Rektor UI mengeluarkan surat izin yaitu surat bernomor: 1166/SK/R/UI/2015 tertanggal 12 Mei 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Geologi Program Pendidikan Sarjana Reguler Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.
Pada tanggal 19-21 Desember 2017 dilaksanakan asesmen lapangan terhadap Program Studi S1 Geologi FMIPA UI oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Bertindak sebagai Tim Asesor BAN PT adalah Dr. Agung Harijoko, M.Eng (Geologi – Universitas Gadjah Mada) dan Prof. Ildrem Syafrie, DEA (Geologi – Universitas Padjajaran). Keputusan proses akreditasi yang pertama tersebut menetapkan peringkat Program Studi S1 Geologi FMIPA UI adalah B dengan nilai 301. Hal ini tertuang dalam Keputusan BAN PT nomor 126/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2018 dan Sertifikat Akreditasi yang berlaku 5 tahun sejak 3 Januari 2018 sampai dengan 3 Januari 2023.
Pada tanggal 7 – 10 November 2022 Program Studi S1 Geologi kembali menjalani asesmen lapangan oleh LAMSAMA (Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal) dalam rangka re-akreditasi. Bertindak sebagai asesor adalah Prof. Dr. Mitrayana, M.Si (Fisika – Universitas Gadjah Mada) dan Dr. techn. Marzuki, M.Sc (Fisika – Universitas Andalas). Pada saat itu, LAMSAMA belum memiliki asesor yang berlatar belakang bidang geologi. Hasil akreditasi, yang tertuang dalam Keputusan LAMSAMA nomor 003/SK/LAMSAMA/Akred/S/XII/2022 dan sertifikat akreditasi, menetapkan Program Studi S1 Geologi meraih peringkat Baik Sekali dengan nilai 329,96. Keputusan ini berlaku 5 tahun dari tanggal 13 Desember 2022 sampai dengan 13 Desember 2027.