Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka program “hak belajar tiga semester di luar program studi” adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.
Download Buku MBKM – Dirjen Dikti Kemendikbud 2020
Arahan Dekan FMIPA UI
Arahan Wakil Dekan 1 – FMIPA UI
Arahan Manajer Pendidikan – FMIPA UI
Arahan Manajer Kemahasiswaan – FMIPA UI
Sessi Diskusi bersama Kaprodi G&G
Sosialisasi Implementasi MBKM Bagi Dosen UI
Bagi yang sudah menyelesaikan Program Merdeka Belajar dan bermaksud mengajukan transfer kredit, ikuti petunjuk berikut:
Setelah itu Tim Verifikator akan menilai kelayakan besaran konversi SKS. Hasil verifikasi akan diteruskan ke Fakultas untuk dibuatkan surat pengantar permohonan transfer kredit dari Dekan FMIPA kepada Direktorat Pendidikan (Dirpen) UI. Setelah SK Dirpen UI diterbitkan yang menandakan permohonan transfer kredit disetujui, barulah status TK (Transfer Kredit) di SIAK akan diupdate.
* Catatan Kaprodi G&G:
Misal Anda mulai bekerja dari pukul 08:00 sampai 16:00, atau 8 jam dalam sehari. Kalau Anda bekerja dari hari Senin hingga Jumat (5 hari), berarti total-nya baru 40 jam. Sementara 1 SKS itu mesti 45 jam perminggu sebagaimana penjelasan poin 2 di atas. Maka perhitungan yang tepat adalah Anda mesti mulai bekerja dari pukul 08.00 sampai 17.00. Bagaimana kalau 20 SKS ???
Sedangkan menurut Permendikbud No.3 Thn 2020 Tentang Standar Nasional, yang dijelaskan pada kolom sebelah, 40 jam perminggu itu setara dengan 14,12 SKS.