Tim Penguji dan Mahasiswa harus hadir paling lambat 5 menit sebelum jadwal sidang yang sudah ditentukan dimulai.
Tim Penguji dan Mahasiswa membawa kelengkapan dokumen sesuai dengan peraturan dan tata cara pelaksanaan Ujian Skripsi.
Pelaksanaan Ujian Skripsi dilaksanakan secara terbuka.
Peserta ujian Skripsi wajib menggunakan pakaian:
pria memakai kemeja lengan panjang berdasi, sepatu tertutup
wanita memakai kemeja lengan panjang, sepatu tertutup.
Konsumsi Sidang disediakan sepenuhnya oleh Program Studi. Mahasiswa DILARANG membawa konsumsi untuk penguji/pembimbing sidang.
Suasana sidang harus selalu tertib dan kondusif. Hadirin sidang DILARANG BERBICARA DAN BERKOMUNIKASI DALAM BENTUK APAPUN kepada peserta sidang selama ujian berlangsung.
Ketua Sidang berhak menegur hadirin sidang yang mengganggu kekondusifan dan kelancaran sidang.
Ujian Skripsi dilaksanakan selama maksimum 100 menit
Ujian Skripsi dibuka oleh Ketua Sidang setelah semua peserta dan hadirin hadir dalam ruangan.
Ketua Sidang mengkonfirmasi dan memverifikasi biodata mahasiswa ujian Skripsi.
Sekretaris Sidang menjalankan stopwatch dan memperhatikan alokasi waktu untuk masing-masing bagian sidang.
Ketua Sidang membacakan tata cara dan peraturan ujian Skripsi kepada seluruh hadirin selama 5 menit.
Ketua Sidang mempersilakan presentasi hasil Skripsi oleh mahasiswa selama 20 menit.
Ketua Sidang mempersilakan sesi tanya jawab dengan Mahasiswa selama 75 menit. Waktu tanya jawab dibagi dengan rata diantara tim penguji.
Ketua Sidang mempersilakan mahasiswa dan hadirin Sidang untuk keluar dari ruangan.
Tim Penguji memasukkan dan merekapitulasi nilai ke dalam borang yang tersedia, yang kemudian dijumlahkan oleh Ketua Sidang untuk disusun sebagai pertimbangan keputusan Sidang.
Ketua Sidang memanggil kembali mahasiswa ke dalam ruangan sidang.
Ketua Sidang membacakan hasil penilaian berikut hasil keputusan Sidang Skripsi.